Pengertian dan Syarat Profesi

Pengertian dan Syarat Profesi - Hallo sobat oci kali ini kami akan membahas sedikit tentang Pengertian dan Syarat Profesi. Dalam kehidupan sehari-hari sering kali kita dengar bahwa seseorang mengatakan bahwa dirinya berprofesi sebagai dokter, kemudian yang lainnya sebagai guru, ada juga yang bilang sebagai penyanyi, tukang koran, pedagang, dan lain sebagainya.


Dari berbagai pekerjaan yang disebutkan belum tampak dengan jelas kriteria yang dapat menggambarkan dengan jelas pekerjaan yang mana yang disebut dengan profesi. Beberapa ahli menggambarkan profesi sebagai berikut

1. Pengertian dan syarat profesi menurut Ornstein dan Levine
  • Melayani masyarakat, merupakan karir yang akan dilakukan sepanjang hayat (tidak berganti pekerjaan)
  • Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu diluar jangkauan khalayak ramai (tidak semua orang dapat melakukannya)
  • menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori praktek (teori baru dikembangkan dari hasil penelitian)
  • memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang
  • terkendali berdasarkan lisensi baku dan atau mempunyai persyaratan masuk (untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan izin tertentu atau ada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya)
  • otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu (tidak diatur oleh orang luar)
  • menerima tanggung jawab terhadap keputusanyang diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan (langsung bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskannya, tidak dipindahkan keatasan atau instansi yang lebih tinggi) mempunyai sekumpulan unjuk kerja yang baku
  • Mempunyai komitmen jabatan dan client dengan penekanan terhadap layanan yang akan diberikan
  • Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya; relatif bebas deri supervisi dalam jabatan (misalnya dokter memakai tenaga administrasi untuk mendata client sementara tidak ada supervisi dari luar terhadap pekerjaan dokter sendiri
  • Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri
  • Mempunyai asosiasi profesi untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya
  • Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan
  • Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari publik dan kepercayaan diri dari anggotanya
  • Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi

2. Pengertian dan ciri profesi menurut Sanusi 
  • Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial uang menentukan
  • Jabatan yang menuntuk keterampilan/keahlian tertentu
  • Keterampilan/keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah
  • Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik, eksplisit, yang bukan hanya sekedar pendapat jhalayak umum
  • Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama
  • Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri
  • Dalam memberikan layanan kepada masyarakat anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi
  • Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dakam memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya
  • Dalam prakteknya melayani masyarakat, anggota profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang luar
  • Jabatan ini mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat, dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula


Penting : Jika kalian merasa Artikel "Pengertian dan Syarat Profesi" bermanfaat untuk kalian silahkan share dengan media sosial yang kalian miliki dengan mengklik tombol di bawah ini.

Post a Comment for "Pengertian dan Syarat Profesi"